Kebijakan Gula Nasional Perlu Pro Petani

07-01-2015 / KOMISI VI

Pemerintah diminta melakukan revitalisasi dan koordinasi yang lebih baik untuk menyusun kebijakan daulat gula nasional. Kemendag, Kementan, Kemenperin sertai instansi terkait lainnyanya perlu duduk besama menetapkan kebijakan yang lebih memihak kepada pelaku utama yaitu petani tebu.

 

"Pemerintah perlu serius menyusun kebijakan daulat gula nasional, beri subsidi dan insentif yang sunguh-sungguh pada petani, hitung ulang kapasitas yang bisa dipasok oleh pabrik dalam negeri, lakukan pengetatan terhadap importasi gula," kata Wakil Ketua Komisi VI Heri Gunawan saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/1/15).

 

Ia menekankan kebijakan menaikan harga gula, bukanlah solusi yang tepat pada saat ini karena harga gula yang tinggi hanya menguntungkan untuk pabrikan gula yang telah efisien dan pedagang bukan petani.

 

Pada bagian lain wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat IV meminta pemerintah mencermati dugaan perembesan gula rafinasi ke pasaran. "Kemendag harus menghitung ulang dan mengevaluasi kebutuhan gula refinasi, kalau terbukti terjadi perembesan gula rafinasi, izin importir harus dicabut," tekannya.

 

Politisi FP Gerindra ini mengkhawatirkan tanpa disadari kebijakan gula nasional saat ini  merupakan bagian dari skenario 'tata kelola pangan global' yang ujungnya menghancurkan petani dan Indonesia pada akhirnya bergantung dari impor. Itulah sebabnya dalam tahun 2015 ini pemerintah perlu meningkatkan efisiensi pabrik gula lokal.

 

"Dengan rata-rata rendemen hanya 7,2 persen, biaya produksi gula berbasis tebu di dalam negeri mencapai Rp 8.500/kg. Sedangkan, gula mentah impor yang diolah menjadi gula rafinasi dapat dijual dengan harga hanya Rp 6.000-7.500/kg. Berarti gula refinasi lebih murah 1000 - 2000 per kg. Sementara, willingnes to pay (daya beli) konsumen hanya Rp 6.000-7.500 per kg. Ini yang harus diantisipasi pada tahun 2015 dengan meningkatkan  efisiensi pabrik gula lokal minimal sampai 10 persen," demikian Heri. (iky) foto : ibnur/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...